Polres  

Patroli Malam di Wamena, Sat Samapta Polres Jayawijaya Amankan Ganja dan Alat Tajam

banner 120x600
banner 468x60

Wamena – Satuan Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam di sejumlah ruas jalan dan lokasi aktivitas masyarakat di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan, penyalahgunaan minuman keras, pencurian dengan kekerasan, dan tindak kejahatan lainnya.

Patroli dilaksanakan oleh personel Dalmas dengan dipimpin Kanit Dalmas Regu 1, AIPTU Baharudin Nahumarury. Sebelum bergerak, personel melaksanakan apel konsolidasi, kemudian menyusuri sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora, Jalan Pattimura, Jalan Hom-Hom, dan Jalan SD Percobaan.

Dalam pelaksanaannya, personel juga melanjutkan patroli ke kawasan Jalan Sudirman, Jalan Sosial, Jalan Irian, Jalan Trans Kimbim, Jalan Diponegoro, Jalan Panjaitan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Safri Darwin, serta menyambangi Taman Kota Wamena. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Saat patroli, personel mendapati dua warga sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan. Petugas kemudian memberikan arahan agar keduanya kembali ke rumah masing-masing untuk beristirahat. Personel juga menyambangi sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di depan kantor AURI dan mengimbau mereka agar kembali ke rumah masing-masing.

Dalam kegiatan yang sama, personel menemukan dua pemuda yang membawa narkotika jenis ganja dalam plastik kecil di kawasan Perumahan DPR Lama. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah alat tajam yang ditemukan saat patroli. Laporan kegiatan juga mencatat temuan ganja dalam plastik kecil saat personel mendapati tiga pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras.

Secara keseluruhan, hasil kegiatan mencatat pengamanan dua plastik kecil yang diduga berisi ganja dan tiga alat tajam. Temuan tersebut menjadi perhatian dalam upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak membawa alat tajam tanpa alasan yang sah, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Melalui patroli rutin yang ditingkatkan, Polres Jayawijaya terus berupaya menjaga situasi Kota Wamena agar tetap aman dan kondusif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban bersama.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *