Polres  

Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Polsek Kawasan Bandara Wamena Koordinasi dengan Maskapai

banner 120x600
banner 468x60

Wamena – Polsek Kawasan Bandara Wamena melakukan koordinasi dengan pihak maskapai penerbangan penumpang dan kargo di Bandar Udara Wamena, Jalan Trikora, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (19/10/2026). Koordinasi tersebut dilakukan menyusul pembatalan penerbangan akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah Jayawijaya dan mengganggu operasional penerbangan.

Dalam kegiatan tersebut, personel fungsi intelijen Polsek Kawasan Bandara Wamena berkoordinasi langsung dengan pihak maskapai untuk memperoleh informasi mengenai kondisi penerbangan. Berdasarkan keterangan yang diterima, seluruh penerbangan yang dijadwalkan pada hari itu, baik kedatangan maupun keberangkatan, dibatalkan karena kondisi kabut asap menyebabkan jarak pandang tidak memadai untuk mendukung keselamatan operasional pesawat.

Informasi mengenai pembatalan penerbangan disampaikan kepada calon penumpang melalui layanan informasi di bandar udara. Pihak maskapai juga menyampaikan bahwa pelayanan pada hari berikutnya akan diprioritaskan bagi calon penumpang yang penerbangannya dibatalkan pada hari tersebut.

Pembatalan penerbangan tidak hanya berdampak pada perjalanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat distribusi barang dan logistik yang dikirim melalui jalur udara menuju Wamena. Apabila kondisi kabut asap berlangsung dan pembatalan terus berlanjut, penumpukan calon penumpang serta keterlambatan pengiriman kebutuhan masyarakat dapat terjadi. Namun, perkembangan tersebut masih bergantung pada kondisi cuaca, jarak pandang, dan keputusan operasional penerbangan.

Polsek Kawasan Bandara Wamena terus memantau perkembangan situasi dan melakukan koordinasi dengan pihak bandar udara, maskapai, serta pemangku kepentingan terkait. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penyampaian informasi yang tepat kepada masyarakat sekaligus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.

Masyarakat yang memiliki jadwal penerbangan diimbau untuk memantau informasi resmi dari maskapai atau pihak bandar udara sebelum berangkat ke bandara. Calon penumpang juga diharapkan mengikuti arahan petugas serta berkoordinasi langsung dengan maskapai mengenai perubahan jadwal dan pengaturan ulang perjalanan.

Keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas bersama. Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian, pihak bandar udara, maskapai, dan masyarakat, diharapkan perkembangan situasi dapat ditangani dengan baik serta kebutuhan informasi calon penumpang tetap terpenuhi.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *