Wamena – Satuan Samapta Polres Jayawijaya melalui Unit Dalmas melaksanakan patroli rutin disertai razia senjata tajam di sejumlah titik di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat tajam, minuman keras lokal jenis cap tikus, serta menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.
Kegiatan patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam, konsumsi minuman keras, dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Jayawijaya, IPTU Herbert Wilson S. Nuboba, bersama personel Unit Dalmas. Petugas menyusuri sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Bhayangkara, Jalan Trikora, Jalan Pattimura, Jalan Gatot Subroto, Jalan Baru, dan Jalan JB Wenas. Di kawasan Jalan JB Wenas, termasuk di belakang bandara, personel melaksanakan pemeriksaan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang pelajar berusia 16 tahun yang kedapatan membawa barang yang diduga ganja dalam plastik hitam kecil. Berdasarkan laporan, pelajar tersebut diberikan nasihat dan dikembalikan kepada keluarganya untuk mendapatkan pembinaan karena masih berstatus pelajar. Sementara itu, barang yang diduga ganja diserahkan kepada piket fungsi Sat Resnarkoba untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas juga mendapati dua orang yang sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan. Dalam pemeriksaan tersebut, personel mengamankan minuman keras lokal jenis cap tikus sebanyak setengah jerigen berukuran 5 liter. Kedua orang tersebut kemudian diantar ke Polsek Kawasan Bandara untuk penanganan lebih lanjut. Secara keseluruhan, hasil kegiatan mencakup pengamanan sejumlah alat tajam, barang yang diduga ganja, serta minuman keras lokal jenis cap tikus.
Kapolres Jayawijaya melalui Satuan Samapta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keadaan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Pencegahan penyalahgunaan minuman keras dan narkotika membutuhkan perhatian bersama, terutama dari keluarga dalam mendampingi anak dan remaja. Lingkungan yang peduli serta komunikasi yang baik dapat membantu mencegah keterlibatan generasi muda dalam perilaku berisiko. Kepemilikan senjata tajam dan konsumsi minuman keras yang tidak terkendali juga dapat meningkatkan risiko konflik maupun tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Patroli rutin dan pemeriksaan di titik-titik yang dinilai rawan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta hak masyarakat. Sinergi antara kepolisian, keluarga, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih kepada Tokoh Tokoh Adat dan masyarakat yang mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Wamena. Partisipasi masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi dan membimbing generasi muda, menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Melalui kepedulian, komunikasi, dan kerja sama yang berkelanjutan, kita dapat menjaga Wamena tetap aman dan kondusif.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT














