Wamena – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya melaksanakan razia minuman keras di sejumlah lokasi di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras lokal jenis cap tikus dan jerigen berukuran 5 liter yang berisi minuman keras sejenis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras serta mencegah dampak negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan di kawasan Jalan Ambon, kompleks Bulog, serta Gang Hola. Di kawasan Jalan Ambon, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras lokal jenis cap tikus. Sementara itu, di Gang Hola, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras sejenis dan jerigen berukuran 5 liter yang berisi cap tikus. Petugas juga melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Jalan Yos Sudarso dan Hom-Hom.
Secara keseluruhan, barang yang diamankan terdiri atas botol minuman keras lokal jenis cap tikus dan jerigen berukuran 5 liter berisi minuman keras tersebut. Berdasarkan laporan kegiatan, pemeriksaan di salah satu ruko di kawasan Hom-Hom tidak menemukan minuman keras jenis cap tikus. Kegiatan razia berlangsung hingga malam hari dan personel kembali ke Mako Polres Jayawijaya setelah pelaksanaan kegiatan.
Kapolres Jayawijaya melalui Sat Resnarkoba mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran barang-barang tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa konsumsi minuman keras secara berlebihan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, kecelakaan, serta konflik yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman keras membutuhkan kesadaran bersama, terutama melalui peran keluarga dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya akan terus melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika serta minuman keras sesuai ketentuan yang berlaku. Dukungan masyarakat melalui pemberian informasi yang benar diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan secara tepat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih kepada Tokoh Tokoh Adat dan masyarakat yang telah mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wamena. Kerja sama dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terpelihara demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, kesadaran, dan kerja sama yang berkelanjutan, kita dapat bersama-sama menjaga Wamena tetap aman dan kondusif.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT














