Wamena – Satuan Samapta Polres Jayawijaya terus meningkatkan kegiatan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum, termasuk narkotika jenis ganja, minuman keras lokal, dan alat tajam.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) tersebut melibatkan 21 personel Satuan Samapta Polres Jayawijaya dan dipimpin oleh Kasat Samapta, IPTU Herbert Wilson S. Nuboba, selaku Perwira Pengawas.
Sebelum melaksanakan patroli, personel mengikuti apel konsolidasi untuk memastikan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas. Personel kemudian melaksanakan pengawalan mobil tangki air menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kampung Kama, Distrik Wamena, sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kejadian dan upaya menjaga keselamatan masyarakat.
Setelah kegiatan di lokasi kebakaran, personel melanjutkan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di Kota Wamena, antara lain Jalan JB Wenas, Jalan Baru, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pattimura, Jalan Ahmad Yani, Jalan Irian, Jalan Trikora, Jalan Pramuka, Jalan Bhayangkara, Jalan Yos Sudarso, Jalan Safri Darwin, Jalan Tawes, Jalan Diponegoro, Jalan Panjaitan, dan Jalan Madura.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemeriksaan di sekitar kawasan Mall Wamena sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan masyarakat.
Saat menyusuri wilayah patroli, personel juga mendapati sekelompok masyarakat yang sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan. Petugas kemudian mengamankan minuman keras lokal jenis Cap Tikus dalam jeriken berkapasitas lima liter.
Pada lokasi berbeda, personel menemukan dua anak berusia 13 tahun yang diduga membawa narkotika jenis ganja. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polres Jayawijaya dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan hak dan perlindungan anak.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, barang yang diamankan meliputi satu plastik berukuran sedang berisi ganja, minuman keras lokal jenis Cap Tikus dalam jeriken berkapasitas lima liter, serta lima alat tajam.
Kasat Samapta Polres Jayawijaya, IPTU Herbert Wilson S. Nuboba, menegaskan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian mengedepankan tindakan profesional, humanis, dan persuasif. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak membawa senjata tajam untuk tujuan yang melanggar hukum, serta menjauhi narkotika yang dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.
Polres Jayawijaya juga mengajak para orang tua, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama memberikan perhatian serta pendampingan kepada anak-anak dan remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika maupun pergaulan yang berisiko.
Kepolisian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung upaya menjaga keamanan di Wamena. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Sat Samapta Polres Jayawijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepolisian secara humanis demi menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT














