Wamena – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya melaksanakan operasi razia di sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penjualan minuman keras dan peredaran zat narkotika lainnya di wilayah hukum Polres Jayawijaya, Rabu (21 Oktober 2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kantong minuman keras lokal jenis ballo yang disembunyikan di semak-semak di kawasan Jalan Yos Sudarso, Wamena.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 18.47 hingga 20.15 WIT tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba bersama KBO Sat Resnarkoba dan personel. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran minuman keras dan narkotika yang dapat berdampak buruk terhadap keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel mendatangi lokasi pertama di Jalan Yos Sudarso dan melakukan pemeriksaan di sekitar area sasaran. Petugas kemudian menemukan sejumlah kantong minuman keras lokal jenis ballo yang disembunyikan di semak-semak. Saat pemeriksaan berlangsung, pemilik barang bukti tidak berada di lokasi sehingga identitasnya masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, personel melanjutkan kegiatan razia dan penyisiran di sasaran kedua, yakni kawasan Gang Hola Lokasi 3. Selain melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras dan narkotika serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak yang memproduksi atau menjual minuman keras secara melanggar ketentuan.
Minuman keras dan penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, memicu persoalan sosial, serta meningkatkan risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran barang-barang tersebut, termasuk dengan tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsinya secara melanggar hukum.
Setelah kegiatan selesai, personel kembali ke Mako Polres Jayawijaya dengan membawa barang bukti untuk penanganan lebih lanjut. Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya juga akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku guna menekan peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Polres Jayawijaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif serta menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran minuman keras atau narkotika di lingkungan sekitar.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT














