Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Pemuda Bawa 13 Bungkus Ganja di Jalan Ahmad Yani

banner 120x600
banner 468x60

Wamena – Satuan Resnarkoba Polres Jayawijaya mengamankan seorang pemuda yang membawa narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kejaksaan Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIT.

Pemuda tersebut diketahui berinisial/nama Ranjel Elopore, berusia 17 tahun, warga Jalan Tolikara Misi Wamena dan tercatat sebagai mahasiswa PGRI Wamena.

Dari hasil pengamanan, personel menemukan barang berupa 1 buah noken berwarna hitam bercorak kuning dan hijau, 13 bungkus plastik kecil yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja, serta 1 bungkus rokok merek Sergio yang di dalamnya berisikan narkotika golongan I jenis ganja.

Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan awal, yang bersangkutan masih dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) serta narkotika golongan I jenis ganja.

Seluruh rangkaian pengamanan berjalan dengan aman dan selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Jayawijaya.

Polres Jayawijaya Mengucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Tokoh-tokoh Adat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Intelektual, Tokoh-tokoh Pemuda, Serta Seluruh Masyarakat Yang Telah Berperan Aktif Dan Bekerja Sama Dengan Kepolisian Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Kabupaten Jayawijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *