Wamena – Seksi Propam Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Senin (21/9/2026), bertempat di Mako Polres Jayawijaya.
Kegiatan yang dipimpin P.S. Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamasu tersebut meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan pribadi serta pemeriksaan handphone personel yang terindikasi terkait judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 5 personel tidak membawa kelengkapan pribadi dan 6 personel dengan jenggot atau rambut yang masih panjang. Terhadap personel yang tidak membawa kelengkapan diberikan tindakan disiplin berupa push up 50 kali, sementara personel dengan rambut panjang langsung dilakukan pemotongan di tempat.
Dari hasil pemeriksaan handphone, tidak ditemukan personel Polres Jayawijaya yang bermain judi online maupun menggunakan pinjaman online.
Kegiatan Gaktibplin selesai pada pukul 08.30 WIT dan berlangsung dengan aman serta tertib. Pemeriksaan dan pengawasan terhadap personel akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota Polri.
Polres Jayawijaya Mengucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Tokoh-tokoh Adat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Intelektual, Tokoh-tokoh Pemuda, Serta Seluruh Masyarakat Yang Telah Berperan Aktif Dan Bekerja Sama Dengan Kepolisian Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Kabupaten Jayawijaya.














