Satresnarkoba Polres Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras Lokal di kota Wamena

banner 120x600
banner 468x60

Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal di wilayah Kota Wamena, Senin, 7 September 2026.

Kegiatan tersebut menyasar beberapa titik di wilayah Wouma, Jalan Yos Sudarso, serta Hom-Hom, berdasarkan informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras lokal jenis Ballo dan Cap Tikus.

Dalam kegiatan di salah satu lokasi di Jalan Yos Sudarso, personel Satresnarkoba menemukan minuman keras lokal jenis Ballo beserta peralatan yang diduga digunakan dalam proses penyimpanan maupun produksi.

Barang yang ditemukan di lokasi tersebut berupa satu dandang berisi sekitar 40 liter Ballo, satu ember besar berisi sekitar 50 liter Ballo, serta dua galon berisi sekitar 38 liter Ballo.

Saat petugas tiba di lokasi, pemilik barang diduga telah meninggalkan tempat. Personel kemudian mengamankan barang bukti dan melakukan penanganan sesuai prosedur.

Selain melakukan penindakan, Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak konsumsi minuman keras serta penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi, penjualan, maupun peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Jayawijaya dalam mencegah berbagai dampak negatif akibat peredaran minuman keras, yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Jayawijaya Mengucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Masyarakat Yang Telah Memberikan Informasi Serta Mendukung Upaya Pemberantasan Peredaran Miras Dan Narkotika. Mari Bersama-sama Menjaga Wamena Agar Tetap Aman, Sehat, Dan Kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *