Wamena – Satuan Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Wamena, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang melibatkan 25 personel tersebut dipimpin oleh KBO Samapta, IPDA Elkiopas Duminggus Marlisa, dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi aktivitas masyarakat.
Patroli dimulai setelah apel konsolidasi sekitar pukul 19.15 WIT. Personel kemudian menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Bhayangkara, Jalan Trikora, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Safri Darwin, kawasan Pasar Potikelek, hingga sejumlah lokasi lainnya di Kota Wamena.
Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati sekelompok pelajar di area bandara yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Minuman keras tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan di tempat. Personel juga memberikan imbauan kepada sejumlah remaja dan warga yang masih berkumpul pada malam hari agar kembali ke kediaman masing-masing.
Saat melaksanakan patroli di Jalan Ambon, personel kembali menemukan seorang warga yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Petugas mengamankan yang bersangkutan ke Mako Polres Jayawijaya untuk penanganan lebih lanjut. Minuman keras yang ditemukan turut dimusnahkan, sementara satu unit sepeda motor yang ditemukan membawa minuman keras di dalam joknya diamankan di Polres Jayawijaya.
Dari keseluruhan kegiatan, petugas melaporkan telah mengamankan sejumlah botol minuman keras jenis cap tikus, lem aibon, dan dua buah parang, serta satu unit sepeda motor. Seluruh rangkaian patroli berakhir setelah personel kembali ke Mako Polres Jayawijaya dan melaksanakan apel konsolidasi.
Melalui patroli rutin yang ditingkatkan ini, Sat Samapta Polres Jayawijaya berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta menciptakan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di Kota Wamena. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari konsumsi minuman keras dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT














