Wamena – Polres Jayawijaya mengamankan empat orang yang berkaitan dengan kasus penikaman yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026). Pengamanan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah distrik, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat guna mendukung penanganan perkara serta mencegah terjadinya konflik lanjutan.
Dalam menangani peristiwa ini, kepolisian mengedepankan upaya pengamanan, komunikasi, dan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak. Langkah tersebut bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, melindungi keselamatan masyarakat, serta memberikan ruang bagi proses hukum berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satrya Bimantara, S.I.K., bersama Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Bolakme, dan personel gabungan mendatangi Distrik Bolakme untuk berkoordinasi dengan keluarga korban maupun keluarga pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Dalam pertemuan bersama tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah setempat, kepolisian mengajak semua pihak menahan diri serta menghindari tindakan balasan yang dapat memperburuk keadaan.
Upaya pengamanan juga melibatkan Lembaga Masyarakat Adat (LMA), tokoh gereja, dan pemerintah distrik. Mereka turut membantu membangun komunikasi dengan pihak keluarga agar persoalan dapat ditangani secara aman dan bertanggung jawab. Kepolisian menegaskan pentingnya mencegah munculnya korban baru serta menjaga hubungan antarkeluarga di tengah suasana duka.
Setelah melalui rangkaian koordinasi dan pendekatan bersama, empat orang berinisial a GT, DWA, DW, dan OT menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Keempatnya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jayawijaya terkait peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Maluk Wenda. Berdasarkan laporan awal, DW diduga melakukan penikaman,DW diduga membantu dalam pengejaran, sedangkan GT dan OT disebut berada di lokasi kejadian. Peran masing-masing masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan penyidik.
Polres Jayawijaya mengimbau keluarga korban, keluarga pihak yang diamankan, dan seluruh masyarakat Distrik Bolakme agar tetap tenang serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, melakukan intimidasi, atau mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang baik dan pengendalian diri sangat penting untuk mencegah konflik berkepanjangan. Penyelesaian secara adat atau kekeluargaan dapat menjadi ruang dialog bagi pihak-pihak terkait, sepanjang tetap menghormati proses hukum dan tidak mengabaikan hak serta keselamatan setiap orang.
Kepolisian bersama pemerintah distrik, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan terus menjalin komunikasi selama proses penanganan perkara berlangsung. Kerja sama ini diperlukan agar situasi keamanan tetap terjaga dan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui langkah yang bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah distrik, LMA, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat yang telah membantu menjaga ketenangan selama proses pengamanan. Dukungan seluruh pihak menjadi bagian penting dalam mencegah konflik dan memelihara keharmonisan masyarakat.
Keamanan dan kedamaian merupakan tanggung jawab bersama. Melalui komunikasi, kepedulian, dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Distrik Bolakme tetap aman dan kondusif serta proses hukum dapat berjalan dengan baik.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT














