Polres  

Polres Jayawijaya Gelar Razia Sajam, 24 Barang Bukti Diamankan di Jalan Jb Wenas

banner 120x600
banner 468x60

Wamena – Personel Polres Jayawijaya dari Patroli Regu II, Regu Dalmas, dan Brimob Yon D menggelar razia senjata tajam (sajam) dan minuman keras pada Rabu (tanggal kegiatan), di Jalan JB Wenas, Wamena. Kegiatan berlangsung pada pukul 10.30 WIT hingga 11.30 WIT di bawah pimpinan IPTU Samuel, pada Rabu (03/12/2025).

Dalam razia tersebut, pe

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan total 22 barang bukti, terdiri atas:
* 18 bilah parang
* 5 bilah pisau
* 1 buah ketapel
Razia dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jayawijaya, mengingat maraknya penggunaan sajam yang kerap memicu gangguan keamanan di masyarakat.

IPTU Samuel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah tindak kriminal yang melibatkan penggunaan senjata tajam serta meminimalisir potensi kerawanan menjelang momentum akhir tahun. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pemeriksaan di titik-titik rawan untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa maupun menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan tidak melanggar hukum. Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala.

Dengan diamankannya barang-barang berbahaya tersebut, Polres Jayawijaya berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *