Jayawijaya – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya terus berperan aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Jumat (27/02) malam terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika. Dari hasil pengecekan dan pengembangan, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial GSE (26). Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika, dan dari hasil pengembangan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak sepuluh paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berbagai kemasan.
Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, IPTU JB Saragih, S.H. menegaskan bahwa terduga pelaku merupakan target operasi yang telah dipantau sejak tahun 2025. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan penimbangan barang bukti serta pemeriksaan urine guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya, IPTU JB Saragih, S.H. menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu, memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik maupun mental.
“Narkotika jenis sabu dapat merusak sistem saraf, menimbulkan ketergantungan, gangguan kejiwaan, bahkan memicu tindakan kriminal lainnya. Dampaknya bukan hanya pada diri pengguna, tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungan sosial,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Jayawijaya, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.
Selain itu, juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani melaporkan informasi kepada kami. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya,” tambahnya.
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya memastikan akan terus meningkatkan kegiatan lapangan guna mengungkap dan memberantas peredaran narkotika jenis sabu, ganja, serta peredaran minuman keras baik lokal maupun berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rd)













