Polsek  

Sosialisasi Perda Anti Miras, Kapolsek Sarmi Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas

banner 120x600
banner 468x60

Sarmi – Bertempat di Kantor Distrik Sarmi Kota, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung program Polres Sarmi guna meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selasa (16/9/25)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sarmi Kota, Kepala Distrik Sarmi Kota beserta jajaran instansi terkait, Kepala Kampung Tafarewar, Armo Pesisir, dan Sarmom, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, dijelaskan dasar kegiatan yang berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 11 Tahun 2017, yang secara tegas melarang produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami ketentuan hukum yang berlaku, serta meningkatkan kesadaran hukum untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa larangan ini harus dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan ini dan bersama-sama mendukung upaya pemerintah daerah serta aparat keamanan dalam menekan peredaran minuman beralkohol. Ini demi kebaikan bersama agar Sarmi tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolsek.

Selain memberikan pemahaman, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Pada akhir kegiatan, seluruh peserta menegaskan komitmen bersama untuk menolak produksi, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol di wilayah kampung.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat dalam mendukung upaya pemerintah daerah dan aparat keamanan menjaga ketertiban serta ketentraman di Kabupaten Sarmi. Tutup.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *