Jayawijaya – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2025, Polres Jayawijaya melaksanakan patroli gabungan Pos Terpadu Regu Siaga II bersama Brimob Yon D Wamena, Jumat (2/1/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Padal Pos Terpadu Regu Siaga II, AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.I.K., dan didampingi Wapadal IPDA Eko Hermansyah, S.Sos, M.A.P. dengan melibatkan personel gabungan dari Ton Dalmas Sat Samapta Polres Jayawijaya, Brimob Yon D Wamena, serta pengawasan dari Sipropam.
Patroli dilaksanakan dalam dua tahap, yakni patroli pagi dan patroli sore, dengan menyasar ruas jalan utama, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kota Wamena, di antaranya Jalan Trikora, Jalan Yos Sudarso, Jalan Irian, Pasar Wouma, hingga Pasar Putikelek.
Pada patroli pagi, personel melakukan monitoring situasi kamtibmas dan mendapati kondisi Kota Wamena dalam keadaan aman dan kondusif, dengan aktivitas masyarakat serta perekonomian berjalan normal dan tidak ditemukan kejadian menonjol.
Sementara itu, pada patroli sore, personel berhasil menemukan dan mengamankan minuman keras (miras) lokal di beberapa lokasi. Di Lorong Amia, Jalan Yos Sudarso Wamena, personel menemukan 25 kantong plastik hitam berisi miras lokal jenis ballo. Selanjutnya, di Jalan Hola Lokasi III Wamena, ditemukan 14 botol plastik ukuran 600 ml berisi miras lokal jenis CT.
Karena pelaku tidak ditemukan di lokasi, seluruh barang bukti miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat sesuai prosedur yang berlaku.
AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono menegaskan bahwa peredaran miras, khususnya miras lokal, kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal, kekerasan, kecelakaan, serta konflik sosial di wilayah Jayawijaya.
“Minuman keras sangat berdampak negatif terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Banyak kejadian penganiayaan, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum berawal dari konsumsi miras. Oleh karena itu, kami secara konsisten melakukan penindakan dan pencegahan,” tegasnya.
Selain penertiban miras, personel juga melaksanakan razia senjata tajam dan barang terlarang di Pasar Putikelek Wamena. Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polres Jayawijaya juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Polres Jayawijaya mengajak masyarakat untuk menjauhi miras dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya Wamena yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.(rd)













