Jayawijaya – Dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian, Polres Jayawijaya melalui Pos Terpadu Regu Siaga II bersama Pos Yan 2 dan Pos PAM 2 melaksanakan patroli dan razia terpadu di wilayah Kota Wamena, pada Minggu (4/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.I.K., selaku Padal Pos Terpadu Regu Siaga II, didampingi IPDA Eko Hermansyah, S.Sos., M.A.P. (Wakil Padal), dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta Dalmas, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sipropam, Pos Yan 2, dan Pos PAM 2.
Personel gabungan melaksanakan patroli pagi, sore, malam hingga patroli fajar dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi rawan di Kota Wamena, di antaranya Jalan Trikora, Jalan Yos Sudarso, Jalan Irian, Jalan A. Yani, Jalan Hom-hom, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pattimura, Pasar Putikelek, Lorong Amia, serta kawasan lokasi III.
Pada patroli sore, personel menemukan lima kantong plastik hitam berisi minuman keras lokal jenis ballo di Lorong Amia, Jalan Yos Sudarso. Barang bukti tersebut tidak diketahui pemiliknya dan langsung dimusnahkan di tempat.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki yang kedapatan mengonsumsi miras jenis Cap Tikus (CT). Dari hasil pemeriksaan, petugas turut menemukan narkotika Kelas I jenis ganja. Kedua orang tersebut beserta barang bukti ganja diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut, sementara miras dimusnahkan di lokasi.
Pada giat razia malam di pertigaan Jalan Trikora–Jalan Pattimura, petugas kembali mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras lokal jenis CT sebanyak 5 botol plastik (dimusnahkan di tempat), narkotika Kelas I jenis ganja dalam beberapa bungkus plastik, dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, empat bilah senjata tajam.
Para pelaku dan barang bukti narkotika diserahkan ke Sat Resnarkoba, sedangkan senjata tajam dan kendaraan bermotor diserahkan ke Sat Reskrim Polres Jayawijaya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Polres Jayawijaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan narkoba karena dapat membahayakan kesehatan, memicu tindak kriminal, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Wamena.(rd)













