Jayawijaya, 26 November 2025 – Anggota Satuan Narkoba Polres Jayawijaya melakukan sosialisasi bahaya narkoba sekaligus menanamkan semangat cinta tanah air kepada mahasiswa STMIK AGAMUA, Rabu (26/11).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sinakma, Wamena ini dihadiri oleh Bapak Leo Putra selaku pendamping kampus, serta personel Polres Jayawijaya: IPDA Yan Paembonan, BRIPTU Dhimas Arinal Haq, BRIPTU Muh. Ilham Setiawan, dan BRIPDA Vanes Rumengan.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa tidak hanya mendapat materi tentang dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan masa depan, tetapi juga diperlihatkan sampel barang bukti narkotika, seperti ganja dan sabu. Kegiatan semakin interaktif dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan pemateri.
Selain itu, pemateri menjelaskan ancaman hukum terkait penyalahgunaan narkotika dan pasal-pasal yang berlaku.
“Penyuluhan ini penting untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda agar menjauhi narkoba dan menjadi penggiat anti narkoba di lingkungannya,” ujar IPDA Yan Paembonan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, dalam upaya pencegahan narkotika di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.(rd)











