Polres  

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi dan Lakukan Sidak Harga Beras di Pasar Mararena

banner 120x600
banner 468x60

Sarmi – Kasat Reskrim Polres Sarmi IPTU Heryandi Mardhika, S.H., M.H bersama anggotanya mengikuti kegiatan rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sarmi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, A.KM., M.Kes, dan dihadiri oleh kepala OPD serta instansi terkait.

Rakor tersebut membahas stabilitas ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sarmi, termasuk pemantauan distribusi dan ketersediaan beras program pemerintah. Usai mengikuti rapat, Kasat Reskrim bersama jajaran pemerintah daerah melanjutkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi.

Beberapa titik yang disasar antara lain Pasar Mararena Sarmi dan Toko Saga Sarmi. Sidak dilakukan untuk mengecek harga beras dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terkait penjualan beras subsidi.

Rombongan kemudian bergerak menuju Gudang penyimpanan Beras Subsidi/Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang berlokasi di Kampung Lembah Neidam untuk memastikan kondisi gudang dan ketersediaan stok beras berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaan sidak di Pasar Mararena, petugas menemukan beberapa temuan penting. Salah satu toko masih menjual beras subsidi SPHP dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, tim juga mendapati adanya toko yang menjual beras tanpa merek, yang tidak sesuai standar peredaran pangan.

Atas temuan tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada pemilik toko dan menginstruksikan agar penjualan beras wajib mengikuti ketentuan HET serta memastikan produk yang dijual memiliki merek resmi. Apabila pelanggaran serupa ditemukan kembali, petugas menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sarmi IPTU Heryandi Mardhika, S.H., M.H menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai langkah serius dalam menjaga stabilitas pangan dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa beras subsidi benar-benar dijual sesuai aturan dan tepat sasaran. Tidak boleh ada pihak yang menaikkan harga melebihi HET ataupun menjual beras tanpa standar yang jelas. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, kami akan ambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Sarmi siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan pangan dan melindungi hak masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

Kegiatan sidak berlangsung aman dan lancar, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan para pedagang serta menjaga kestabilan harga beras di wilayah Kabupaten Sarmi. Tutup.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *