Polsek  

Polsek Wamena Kota Lakukan Penyelidikan Terkait Penganiayaan dan Pengrusakan di Musaima I

banner 120x600
banner 468x60

Wamena – Personel Reskrim Polsek Wamena Kota bersama tim opsnal melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, penikaman, dan pengrusakan yang terjadi di Kampung Musaima I, Wamena, Senin, 7 September 2026.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Wamena Kota IPDA Julius Simanjuntak, S.H. bersama tim opsnal dan personel terkait.

Setelah menerima laporan kejadian, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan perkembangan situasi serta memastikan kondisi di sekitar tempat kejadian tetap aman dan terkendali.

Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Polres Jayawijaya guna mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.

Dalam pelaksanaan penyelidikan, tim juga memperoleh informasi terkait dugaan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Hingga saat ini, personel masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas peristiwa serta mencari pihak yang diduga terlibat.

Kegiatan penyelidikan ini merupakan bentuk respons Polri dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Wamena.

Polres Jayawijaya Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Memberikan Informasi Dan Mendukung Proses Penanganan Perkara. Polres Jayawijaya Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terprovokasi, Dan Menyerahkan Sepenuhnya Proses Penanganan Perkara Kepada Pihak Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *