Sat Reskrim Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan Kebakaran Rumah di Jalan Gang Suci

banner 120x600
banner 468x60

Wamena – Guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di kawasan Jalan Gang Suci, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan yang terbakar, mengidentifikasi titik awal munculnya api, serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran. Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari pemilik rumah dan warga sekitar untuk melengkapi proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya menyampaikan bahwa seluruh temuan di lokasi akan dianalisis secara mendalam guna memperoleh kepastian mengenai penyebab kebakaran.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan di lapangan. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan hasil pemeriksaan agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah beserta sejumlah barang milik korban. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan penggunaan peralatan yang berhubungan dengan api maupun listrik dilakukan sesuai standar keselamatan, sehingga risiko terjadinya kebakaran dapat diminimalisir.(hpj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *