Wamena – Polres Jayawijaya melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Asabri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, bertempat di Aula Polres Jayawijaya, Senin (08/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Jayawijaya AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P., perwakilan PT Asabri Cabang Jayapura, perwakilan Bank BRI KC Wamena, personel Polres Jayawijaya, serta pengurus Bhayangkari. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyerahan plakat dari PT Asabri kepada Polres Jayawijaya, foto bersama, serta penyampaian materi dari PT Asabri dan Bank BRI.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai program kepesertaan Asabri, manfaat jaminan sosial, serta berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota Polri dan keluarganya. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait hak serta manfaat yang diperoleh sebagai peserta Asabri.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.(Red)












