Puncak — Kepala Suku Besar Ilaga, Daibenus Murib, memberikan klarifikasi terkait pengungsian masyarakat Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, Kamis (12/02).
Daibenus Murib membenarkan bahwa memang terjadi pengungsian warga dari Distrik Kembru menuju sejumlah wilayah lain, termasuk Distrik Sinak dan Puncak Jaya. Namun, ia menegaskan bahwa perpindahan masyarakat tersebut bukan disebabkan oleh adanya penindakan dari aparat keamanan, sebagaimana isu yang beredar.
“Saya bersama Kepala Suku Kembru, Lembani Kogoya, membenarkan bahwa memang terjadi pengungsian di Distrik Kembru. Tetapi pengungsian itu bukan karena adanya penindakan aparat keamanan. Itu murni atas kemauan masyarakat sendiri,” ujar Daibenus Murib.
Menurutnya, keputusan masyarakat untuk meninggalkan Distrik Kembru dipicu oleh kekhawatiran atas keberadaan kelompok bersenjata yang berada di wilayah tersebut. Kondisi tersebut menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga para kepala suku dan tokoh masyarakat setempat berinisiatif mengajak warga untuk sementara waktu meninggalkan kampung demi menjaga keselamatan.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat merasa khawatir situasi keamanan dapat memburuk apabila terjadi pergerakan aparat keamanan di wilayah tersebut. Untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, warga memilih mengungsi ke daerah yang dianggap lebih aman.
“Keputusan itu diambil agar masyarakat tidak berada dalam situasi yang berisiko. Kepala suku dan tokoh masyarakat sepakat mengajak warga keluar demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Daibenus Murib berharap situasi di Distrik Kembru dapat segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat kembali ke kampung halaman dan melanjutkan aktivitas seperti biasa. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar yang beredar di media sosial.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi sebenarnya di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak.(rd)













