Mappi – Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum menjelang perayaan pergantian tahun 2026, Kepolisian Sektor Citak Mitak menggelar operasi pemberantasan minuman keras. bertempat di kampung Senggo pada Senin, (29/12/2025).
Operasi yang dimulai pada pukul 11.00 Wit menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi sering dijadikan tempat praktek pembuatan miras. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas pemuda yang kerap berpesta miras di area publik.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 ember berisikan rendaman bahan pembuatan miras jenis kaki anjing dan sejumlah alat suling seperti dandang, bambu dan tepung. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Citak Mitak.
Selain itu, Kapolsek Citak Mitak Ipda Imam Bukhori S.H, mengajak warganya untuk menyambut perayaan tahun baru dengan melakukan kegiatan positif dan tidak mengonsumsi miras demi keamanan dan kenyamanan bersama.
”Saya harap dengan operasi cipkon yang dilaksankan Polsek Citak-mitak dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat momen pergantian tahun baru. Kita isi kegiatan menyambut tahun baru dengan ibadah dan kegiatan positif lainnya tanpa mengonsumsi miras.” ucapnya.
Operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan secara intensif hingga malam pergantian tahun. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan mereka.(rd)
Perkuat Keamanan Jelang Tahun Baru, Polsek Citak Mitak Gelar Operasi Cipta Kondisi

Baca Juga











